*

Selasa, 29 November 2011

PENGGOLONGAN KOPERASI

A. Berdasarkan bidang usaha

1. Koperasi konsumsi adalah koperasi yg berusaha dalam bidang penyediaan barang - barang konsumsi yg dibutuhkn oleh anggotanya.

2. Koperasi Produksi adalah koperasi yg kegiatan utamanya melakukan bahan baku menjadi barang jadi atau barang setengah jadi.

3. Koperasi pemasaran adalah koperasi yg dibentuk terutama untuk membantu para anggotanya dalam memasarkan barang2 yg dihasilkan.

4. Koperasi kredit atau koperasi simpan pinjam koperasi yg bergerak dalam bidang pemupukan simpanan dari para anggotanya.

B. Berdasarkan jenis komoditinya

1. Koperasi ekstraktif adalah kouperasi ygmelakukan usaha dgn menggali atau memanfaatkan sumber2 alam secara langsung atau dengan sedikit mengubah bentuk atau sifat sumber2 alam.

2. Koperasi pertanian dan peternakan adalahkoperasi yg melakukan usaha sehubungan dengan komoditinya pertanian tertentu.
Kegiatan yg di lakukan meliputi:

a. mengusahakan bibit, peralatan dll.
b. mengelola hasil pertanian
c. memasarkan hasil pertanian
d. menyediakan modal
e. mengembangkan keterampilan
sedang koperasi peternakan, koperasi ygusahanya berhubungan dengan komoditi perternakan tertentu.

3. Koperasi industri dan kerajinan
adalah jenis koperasi yg melakukan usahanyadalam bidang usaha industri / kerajinan tertentu.

1.pengadaan bahan baku
2.pemesanan hasil produksi
3.atau gabungan dari keduanya
Berdasarkan profesi anggotanya di bedakan

a. kop kar (koperasi karyawan)
b. kp (koperasi pegawai)
c. kopad (koperasi angkatan darat)
d. kopma (koperasi mahasiswa)
e. koppas (koperasi pedagang pasar)
f. koveri (koperasi veteran RI)
g. koperasi nelayan
Berdasarkan daerah kerjanya (luas sempit daerah yg dijangkau)

1. koperasi primer
adalah koperasi yg beranggotakan orang -orang dalam lingkup wilayah kesatuan tertentu (KUD)
2. koperasi pusat
adalah koperasi yg beranggotakan koperasi primer . didirikan sebagai pemusatan koperasi primer dalam wilayah tertentu(PUSKUD)
3. koperasi gabungan
adalah sama dengan koperasi pusat tetapi tidak beranggotakan orang-orang tapi koperasi (GKBI)
4. koperasi induk
adalah koperasi yg beranggotakan koperasi -koperasi pusat, gabungan yg kedudukannya di ibukota negara.